JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang gugatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz hari ini berlangsung dengan mediasi tertutup yang dipimpin oleh
hakim Diah Siti Basariah. Ketua tim kuasa hukum PPP Humphrey Djemat mengatakan hakim memerintahkan pihak tergugat yakni Presiden Jokowi beserta Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkumham Yasonna Laoly menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Rabu (13/4/2016) pekan depan. "Di dalam persidangan hakim memerintahkan para prinsipal hadir sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 1/2016," kata Humphrey kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat,
jual Rumah luas 100 m Pondok Gede mall
harga Rp.528.000.000 telp : 081286347219
lt 102 m lb 35 m ,shm dkt toll + mall
pinggir jalan ramai strategis bbs. bjr
0 comments:
Post a Comment